Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Demi mempercepat program pada tahun 2025 mendatang tentang sertifikat kepemilikan tanah bagi masyarakat Tulungagung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus mendorong jajaran Kecamatan maupun desa agar membantu percepatan proses sertifikasi.
Hal itu disampaikan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 62 Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 2022. Pada rangkaian acara tersebut, usai melakukan upacara, Bupati Maryoto Birowo yang didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung Ferry Saragih menyerahkan setifikat tanah secara simbolis.Mereka yang menerima sertifikat yakni Pemkab Tulungagung untuk tanah aset, sertifikat tanah wakaf untuk Muhammadiyah dan NU, sertifikat tanah kas desa untuk Desa Bandung, serta sertifikat lintas sektor untuk PLN.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, pada tahun 2025 mendatang, pihaknya mentargetkan agar semua warga Kabupaten Tulungagung sudah harus mempunyai serfitikat hak tanah yang dimiliki oleh mereka. Demi mencapai target tersebut, pihaknya sudah menginstruksikan pada semua camat maupun kepala desa agar membantu petugas pertanahan dalam hal percepatan proses sertifikasi. Dengan begitu, diharapkan target sertifikasi tanah milik masyarakat Tulungagung bisa segera tercapai.
“Untuk tanah aset Pemkab Tulungagung saat ini dari 1.881 bidang yang tersetifikasi sudah 861 bidang. Harapannya tahun 2023 sudah selesai semuanya,” kata Maryoto Birowo, Senin (27/9).
Selain meminta pihak camat dan Kepala Desa untuk membantu percepatan sertifikasi, ungkap Maryoto, pihaknya juga memberikan bantuan kepada BPN Kabupaten Tulungagung agar proses sertifikasi tanah milik masyarakat Tulungagung bisa dilakukan dengan cepat. Pemberian bantuan itu dilakukan dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana penunjang berupa mesin cetak. Pemberian bantuan itu diharapkan bisa semakin mempermudah proses sertifikasi yang dilakukan oleh petugas pertanahan.
“Nanti pihak camat dan kades mungkon bisa membatu saat proses pelaksanaan kegiatan lapangan seperti saat pengukuran dan penelusuran hak atas tanah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih, mengatakan jika antusiasme pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Tulungagung sangat luar biasa. Tercatat dari total 580 ribu bidang yang terdaftar, 295 ribu bidang sudah tersertifikasi. Selama melalukan sertifikasi, pihaknya mengalami sedikit kendala terutama pada saat menjalin komunikasi dengan masyarakat.
“Jadi hampir separuh dari total bidang tanah yang terdaftar yang belum tersertifikasi,” kata Ferry Saragih.
Demi mempercepat proses sertifikasi agar mencapai target pada tahun 2025, jelas Ferry, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Pemkab Tulungagung dan kementerian agar seluruh masyarakat Tulungagung bisa segera mendapat sertifikat. Pihaknya berharap agar masyarakat Tulungagung untuk proaktif dalam mengurus sertifikat kepemilikan tanahnya. Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak takut untuk datang ke Kantor BPN Kabupaten Tulungagung.
“Silahkan bagi masyarakat yang punya tanah untuk disertifikatkan, kami siap melayani setiap hari,” tutupnya.