Tulungagung, jurnalmataraman.com, Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu perangkat desa Gesikan telah menyulut kemarahan warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Kemarahan ini ditunjukkan dengan aksi turun ke jalan mendatangi kantor desa setempat, Kamis, (14/12/2023).
Koordinator Aksi Hadiwinoto mengatakan, perangkat desa yang diduga telah melakukan pencabulan tersebut berinisial PR.
Menurutnya, pencabulan itu dilakukan kepada remaja putri yang masih memiliki hubungan kerabat dengan PR.
“Korban dan terduga pelaku ini hubungannya keponakan dan paman,” katanya.
Dari kabar yang beredar tersebut, Hadiwinoto mengungkapkan, pihaknya menuntut agar perangkat desa tersebut dicopot dari jabatannya.
Selain itu, dia menegaskan akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Bahkan dia berkomitmen akan melakukan aksi serupa dengan masa yang lebih besar, apabila tuntutannya tidak diindahkan oleh pihak Pemdes.
“Kami akan lakukan komunikasi. Kami akan kawal terus. Biarkan proses hukum terus berlanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gesikan, Nurhadi Setiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Camat setempat dan pihak Inspektorat Tulungagung.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan musyawarah dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Untuk pencopotan akan kami komunikasikan dulu, kami menanti petunjuk dari Inspektorat,” katanya.
Lebih lanjut, Nurhadi menjelaskan, bahwa sebelumnya telah ada pertemuan antara terduga pelaku dan keluarga korban.
Bahkan berdasarkan pertemuan tersebut, menurutnya telah terjadi kesepakatan perdamaian.
“Ada mediasi dari pihak korban dan terduga pelaku. Sudah kami pertemukan. Di situ juga ada perdamaian. Tapi meski demikian, kami belum 100 persen mengamini perdamaian itu,” pungkasnya. (rga/mj)