Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aset Tanah Milik Mantan Direktur PDAM Tirta Cahaya Agung Bakal Dilelang Kejari Tulungagung

by Muji Steven
27 Oktober 2023 | 16:04
Reading Time: 2 mins read
0
Aset Tanah Milik Mantan Direktur PDAM Tirta Cahaya Agung Bakal Dilelang Kejari Tulungagung

Kepala Kejari Tulungagung Ahmad Muchlis (Foto: Muji Steven)

Tulungagung, jurnalmataraman.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung akan melakukan lelang aset tanah milik mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Cahya Agung Tulungagung, yakni Haryono.

Hal tersebut dilakukan untuk menutup kerugian negara senilai Rp358 juta.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, mantan Direktur PDAM tersebut terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) atas proyek instalasi jaringan pipa PDAM untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2016-2018.

Atas kasus tersebut, Haryono harus membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp478 juta.

Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis mengatakan, selama proses hukum terpidana telah memberikan uang pengganti kerugian negara senilai kurang lebih Rp120 juta, sehingga total kekurangan uang pengganti yang belum dibayarkan senilai Rp358 juta.

Selain itu, salah satu aset berupa tanah milik terpidana juga disita untuk diberikan kepada negara demi menutup sisa tanggungan kerugian negara yang harus dibayarkan.

“Jadi sebenarnya aset itu kami rampas untuk negara. Aset tersebut akan kami lelang untuk menutup kerugian negara,” katanya.

Ahmad Muchlis menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan memasukkan permohonan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk membahas proses lelang terhadap aset itu.

“Nanti akan ada tim appraisal yang akan menilai aset tanah tersebut,” jelasnya.

Ahmad Muchlis mengungkapkan, aset tanah itu berada di area lahan persawahan. Tepatnya di Desa Waung.

Dia menegaskan akan segera melakukan pemasangan plang di lokasi tersebut dengan harapan ada masyarakat yang berminat untuk membelinya.

“Di Kecamatan Boyolangu, kalau luasannya kurang lebih 1.500 meter persegi,” pungkasnya. (rga/mj)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineKejariPDAMTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Pembukaan Turnamen Tennis PTWP KPTA Surabaya Cup XII di Kota Blitar

Pembukaan Turnamen Tennis PTWP KPTA Surabaya Cup XII di Kota Blitar

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .