Kediri, jurnalmataraman.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI, AJI dan IJTI, melakukan unjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan Kota Kediri, Jum’at pagi. Mereka menolak Rancangan Undang Undang tentang penyiaran yang dianggap, memberangus praktek jurnalisme investigatif.
Para jurnalis dari berbagai media massa ini, menganggap RUU Penyiaran mengancam demokrasi di Indonesia. Aksi dimulai dengan orasi secara bergantian dari ketua PWI Kediri Bambang Iswahyudi, Ketua AJI Kediri Danu Sukendro dan ketua IJTI Korda Kediri Roma Dwi Juliandi.
Ketiga organisasi profesi itu, tetap berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menolak revisi RUU Penyiaran ini. Karena sejumlah pasal di dalamnya dinilai mengancam kebebasan pers.
“Aksi damai ini adalah kita meminta kepada komisi satu tim RRI supaya meninjau kembali” ujar Roma Dwi Juliandi
Dari aksi damai ini, selain menolak draf revisi RUU Penyiaran juga meminta DPR RI mengkaji ulang dengan melibatkan semua pihak, agar nantinya kebebasan Pers tetap bisa dijunjung tinggi. (ben/dan).